Tupoksi singkatan Tugas, Pokok, dan Fungsi menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyusunan dan pemberian tangung jawab kepada pihak-pihak yang berwenang. Umumnya juga untuk sistematika penulisannya dilakukan dengan sistematis dengan membagi-bagi dalam bidang tertentu.
Misalnya pihal untuk kepentingan organisasi yang ingin membuat proposal kegiatan maka, menyertakan tupoksi lumarah adanya dengan menerngkankan siapa ketua pelaksana, seketarias, bendara, devisi humas, dan lainnya. Tetapi yang pasti, penggunaan tupoksi juga ada dalam bidang pendidikan khususnya guru. Lantaran lembaga pendidikan menjadi bagian organisasi.
TUPOKSI (Tugas, Pokok, dan Fungsi)
Tugas pokok dan fungsi yang disngkat Tupoksi adalah pembagian sub bidang pekerjaan yang dibebankan kepada inividu ataupun kelompok untuk diberi tangun jawab dalam mencapai tujuan yang ingin dilakukan, sehingga hal ini memberikan rencana yang lebih matang.
Contoh Tupoksi
Adapun sebegai bahasan yang lebih lengkap. Penulisan beserta pembuatan Tugas Pokok dan Fungsi yang baik bisa dilakukan dengan membuat daftar tabel dengan membagi per devisi beserta membuat keterangan terkait tugas-tugas beserta fungsinya.
Nama Divisi | Tujuan Pokok | Fungsi |
Ketua |
|
|
Sekretaris |
|
|
Bendahara Pelaksana | Mengatur pemakaian dana keuangan |
|
Divisi Acara |
|
|
Divisi Publikasi, Humas, dan Dokumentasi |
|
|
Divisi Perlengkapan | Menyediakan dan mempersiapkan perlengkapan yang dibutuhkan dalam kegiatan yang ingin dilaksanakan. |
|
Divisi Kestari | Berkoordinasi dengan sekretaris pelaksana dalam melaksanakan tugas-tugasnya. |
|
Divisi Konsumsi | Menyediakan konsumsi |
|
Divisi Kesehatan, Keamanan, Kebersihan dan Kerapihan | Menangani hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan dan keamanan dalam setiap rangkaian kegiatan. |
|
Divisi Perlengkapan | Menyediakan dan mempersiapkan perlengkapan yang dibutuhkan dalam kegiatan yang dilaksanakan. |
|
Divisi Dana dan Usaha | Menutupi kebutuhan pendanaan yang diperlukan dalam kegiatan |
|
Nah, itulah saja artikel yang bisa diselesaikan pada semua kalangan berkenaan dengan contoh Tugas, Pokok, dan Fungsi (Tupoksi) dalam kegiatan organisasi. Semoga saja bisa memberikan pemahaman untuk semua kalangan yang sedang membutuhkan.