5 Ciri Dokumen Penelitian yang Baik

Diposting pada

Ciri Dokumen Penelitian

Dokumen adalah produk budaya apa saja termasuk dokumen tulisan tangan seperti surat, dokumen cetak, lukisan, foto, bagan, peta, film, program video televeision, surat kabar. Dokumen-dokumen tersebut dapat menjadi salah satu referensi dalam hasil penelitian. Agar bisa memberikan informasi yang valid untuk menjawab pertanyaan penelitian, dokumen penelitian harus dianalisis terlebih dahulu. Analisis dokumen adalah prosedur sistematis untuk meninjau atau mengevaluasi dokumen, baik materi cetak maupun elektronik (berbasis komputer dan Internet).

Seperti metode analitis lainnya dalam penelitian kualitatif, analisis dokumen mensyaratkan bahwa data diperiksa dan ditafsirkan untuk memperoleh makna, memperoleh pemahaman, dan mengembangkan pengetahuan empiris (Corbin & Strauss, 2008). Analisis dokumen sering digunakan dalam kombinasi dengan metode penelitian kualitatif lainnya sebagai sarana triangulasi.

Dokumen

Dokumentasi adalah sesuatu yang dapat kita baca dan yang berhubungan dengan beberapa aspek dari dunia sosial. Dokumen dapat berupa file, data statistik, catatan yang bersifat resmi atau tidak resmi yang menyediakan akun dari suatu peristiwa, gambar, materi tertulis lainnya yang dapat diakses dalam konteks sosial, publik atau digital.

Misalnya, memorandum dan laporan institusional, publikasi sensus, pengumuman dan prosiding pemerintah, buku harian dan sumber-sumber tertulis, visual, dan bergambar lainnya dalam berbagai bentuk dan sebagainya dapat diakses secara sosial, publik, atau digital, baik secara terbuka atau atas permintaan.

Ciri Dokumen Penelitian

Dengan menggunakan bahan primer dan sekunder, peneliti harus menilai dan menganalisis dokumen sebelum mengekstraksi konten. Beberapa kriteria yang menjadi cakupan dokumen penilaian untuk menentukan layak atau tidaknya suatu dokumen dijadikan referensi penelitian, yaitu meliputi empat kriteria: keaslian, kredibilitas, keterwakilan, dan makna (Scott, 2006).

  1. Keaslian

Keaslian untuk menunjukkan apakah bahan tersebut asli atau asal dipertanyakan, dan apakah produksi mereka asli dan dapat diandalkan dan belum diubah kemudian. Jika dokumen telah diubah, melalui pengeditan teks, marginalia, atau cara lain, peneliti berusaha untuk mengidentifikasi dengan jelas perubahan tersebut.

Keaslian biasanya dipandang sebagai kriteria paling mendasar untuk semua penelitian dokumenter dalam pendidikan karena konfirmasi kepengarangan, tempat, dan tanggal biasanya ditentukan sebelum peneliti melanjutkan bekerja dengan dokumen tersebut.

Setelah menentukan bahwa dokumen itu “asli dan tidak dapat dipertanyakan” materi tersebut menjadi “valid” sebagai artefak, meskipun isinya mungkin masih dipertanyakan atau kemudian ditemukan ada yang “salah.”

  1. Kredibilitas

Sementara bentuk data kualitatif apa pun mungkin asli dan asli atau otentik, kontennya mungkin masih terdistorsi. Dengan demikian, kriteria kedua dalam menilai bahan adalah menentukan kredibilitas dan apakah informasi dokumen itu jujur ​​dan akurat.

Kadang-kadang, deskripsi dan narasi menunjukkan bahwa penulis mungkin tidak berada dalam posisi untuk merumuskan penjelasan yang sebenarnya atau bahwa deskripsi tersebut sengaja dibuat untuk mengubah catatan untuk motif yang meragukan atau secara tidak sengaja dibuat hanya karena ketidaktahuan atau kurang pengalaman.

Semua cerita menjadi bias dalam beberapa cara, dan peneliti dokumenter terus-menerus memastikan motif yang mirip dengan penulis biografi sebagai cara untuk mendeteksi distorsi materi.

  1. Keterwakilan

Keterwakilan dokumen dapat terdistorsi dengan berlalunya waktu karena tingkat kelangsungan hidup bahan-bahan tertentu menjadi lebih besar karena barang-barang mungkin dipandang kurang berharga dan, dengan demikian, disimpan jauh, jarang terlihat setelah titik asal mereka, dan dengan demikian dipertahankan.

  1. Makna

Makna mewakili analisis tekstual dokumen dan apakah bukti itu jelas dan dapat dipahami. Ditambah dengan pemeriksaan semiotik dan intertekstual ini adalah apakah konten dokumen ditempatkan dengan tepat dalam konteks historisnya.

Sementara keempat kriteria tersebut bersifat mendasar, McCullough (2004) menggarisbawahi kriteria kelima dari analisis dokumen, yaitu:

  1. Teorisasi

Kerangka teori, hermeneutik yang diantisipasi untuk menafsirkan materi. Perspektif teoretis seperti itu adalah lumrah bagi mereka yang berada di bidang studi kurikulum. Namun, penelitian dokumenter menggarisbawahi dimensi penting untuk berteori dan konstruksi makna dokumen: rekonstruksi makna teks saat berpindah dari penulis ke audiens.

Scott (2006) mencatat transisi dari konten yang dimaksudkan (makna yang dimaksudkan penulis), konten yang diterima (makna yang dibangun oleh pembaca/penerima), dan makna internal (pemahaman transaksional yang berasal dari makna yang dimaksudkan dan yang diterima).

Demikianlah uraian singkat dan lengkap yang bisa kami bagikan pada semua pembaca. Berkaitan dengan ciri dokumen dalam penelitian yang baik dan benar. Semoga bisa memberikan referensi serta menambah bahan bacaan bagi semuanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *