Pengertian Rencana Pelaksana Pembelajaran, Tujuan, Manfaat, Cara Membuat, dan Contohnya

Diposting pada

Pengertian Rencana Pelaksana Pembelajaran, Tujuan, Manfaat, Cara Membuat, dan Contohnya

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dikenal dengan RPP adalah panduan harian guru tentang apa yang perlu dipelajari oleh para siswa, bagaimana hal itu akan diajarkan, dan bagaimana hasil pembelajaran tersebut akan diukur. Sehingga atas dasar inilah, pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran membantu guru menjadi lebih efektif di kelas dengan memberikan garis besar rinci untuk setiap periode kelas.

Namun yang pastinya, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dianggap sebagai bentuk dokumen yang menguraikan konten pelajaran yang akan disampaikan oleh guru selangkah demi selangkah. Sehingga nantinya daftar tugas yang akan dilakukan oleh siswa, serta untuk membantu memandu pengajaran yang dilakukan guru. Disini terlihat bahwa sebuah RPP biasanya disiapkan sebelum pelaksanaan proses pemebelajaran dan dapat mencakup rencana untuk satu kali pertemuan atau guru bisa juga membuat RPP untuk satu semester.

Rencana Pelaksana Pembelajaran (RPP)

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) menjadi peta jalan (roadmap) bagi guru atau pendidik tentang apa yang perlu dipelajari siswa dan bagaimana hal itu akan dilakukan secara efektif selama waktu pertemuan untuk materi pembelajaran tertentu.

Perlu kita ketahui bahwa pelajaran yang produktif bukanlah pelajaran di mana semuanya berjalan persis seperti yang direncanakan, tapi pelajaran di mana siswa dan guru saling belajar. Meskipun demikian, RPP harus tetap disiapkan oleh guru sebelum kegiatan pembelajaran dilakukan.

Pengertian Rencana Pelaksana Pembelajaran

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah keseluruhan proses pemikiran dan penentuan semua aktivitas yang akan dilakukan pada masa kini dan masa yang akan datang dalam mencapai suatu tujuan pembelajaran. Ruang lingkup RPP paling luas mencakup satu Kompetensi Dasar (KD) yang terdiri atas satu atau beberapa indikator, yang dapat digunakan untuk satu kali pertemuan atau lebih.

Pengertian Rencana Pelaksana Pembelajaran Menurut Para Ahli

Adapun definisi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) menurut para ahli, antara lain:

  1. Peraturan Pemerintah (PP) No 19 Tahun 2005 Pasal 20

Perencanaan proses pembelajaran adalah bagian daripada adanya silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang sekurang-kurangnya memuat tujuan pemebelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.

  1. Kunandar (2011)

Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah bagian rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu Kompetensi Dasar (KD) yang telah ditetapkan dalam Standar Isi (SI) dan dijabarkan dalam silabus.

Tujuan Rencana Pelaksana Pembelajaran

Tujuan dari adanya pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran yaitu:

  1. Mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar-mengajar;
  2. Melalui penyusunan rencana pembelajaran yang dilakukan secara profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan mampu untuk melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.

Manfaat Rencana Pelaksana Pembelajaran

Manfaat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) diantaranya:

  1. Sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan pembelajaran.
  2. Sebagai pola dasar dalam melakukan pengaturan tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran.
  3. Sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur, baik guru maupun siswanya.
  4. Sebagai alat ukur untuk mengetahui efektif tidaknya suatu pekerjaan, sehingga setiap saat bisa diketahui ketepatan dan kelambatan kerjanya.
  5. Sebagai bahan penyusunan data agar terjadi keseimbangan kerja.
  6. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dilakukan untuk menghemat beberapa hal termasuk waktu, tenaga, alat, dan biaya.

Komponen Rencana Pelaksana Pembelajaran

Komponen pada proses pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran terdiri atas:

  1. Identitas sekolah, yaitu nama satuan pendidikan.
  2. Identitas mata pelajaran atau tema/sub tema.
  3. Kelas dan semester.
  4. Materi esensial atau pokok.
  5. Alokasi waktu.
  6. Tujuan pembelajaran.
  7. Kompetensi inti.
  8. Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi.
  9. Materi pembelajaran.
  10. Metode pembelajaran.
  11. Media pembelajaran.
  12. Sumber belajar
  13. Langkah-langkah atau skenario pembelajaran.
  14. Penilaian hasil belajar.

Disisi lainnya, mengacu pada Permendikbud Nomor 103 tahun 2014 Tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, komponen dan Sistematika Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yaitu;

  1. Identitas, meliputi mata pelajaran, kelas/semester, dan alokasi waktu waktu yang ditetapkan.
  2. Kompetensi Inti (KI).
  3. Kompetensi Dasar (KD).
  4. Indikator Pencapaian Kompetensi.
  5. Materi Pembelajaran.
  6. Kegiatan Pembelajaran.
  7. Penilaian, Pembelajaran, dan Remidial.
  8. Media/alat. Bahan, dan Sumber Belajar

Cara Membuat Rencana Pelaksana Pembelajaran

Mengacu pada Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007, langkah-langkah penyusunan RPP yaitu sebagai berikut:

  1. Menuliskan Identitas Mata Pelajaran

Identitas mata pelajaran meliputi:

  • Sekolah
  • Mata pelajaran
  • Tema
  • Kelas/semester
  • Alokasi waktu 
  1. Menuliskan Standar Kompetensi (SK)

Standar Kompetensi atau SK adalah bagian daripada adanya kualifikasi kemampuan minimal siswa yang menggambarkan penguasaan mereka terjadap pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dapat dicapai pada suatu mata pelajaran.

  1. Menuliskan Kompetensi Dasar

Kompetensi Dasar atau yang dikenal dengan singkatan KD adalah sejumlah kemampuan yang setidaknya harus dikuasai oleh siswa dalam sebuah mata pelajaran tertentu sebagai bagian daripada adanya rujukan penyusunan indikator kompetensi.

  1. Menuliskan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator kompetensi menjadi definisi atas perilaku yang bisa diukur dan/atau diobservasi untuk akhirnya menunjukkan ketercapaian KD tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.

  1. Merumuskan Tujuan Pembelajaran

Tujuan pembelajaran memberikan gambaran terkait proses dan hasil belajar yang diharapkan dapat dicapai oleh siswa sesuai dengan KD.  Perumusan tujuan pembelajaran harus didasarkan pada Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator Pencapaian Kompetensi yang telah ditentukan.

  1. Manyusun Materi Ajar

Materi ajar berisi fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk peta konsep sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.

  1. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi waktu yang dibuat sejatinya dilakukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.

  1. Menentukan Metode Pembelajaran

Metode pembelajaran merupakan teknik yang dikuasai oleh guru untuk menyampaikan materi pelajaran kepada siswa di kelas, baik secara individu maupun berkelompok. Guru harus dapat memilih metode pembelajaran yang tepat untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang baik agar siswa dapat mencapai KD atau indikator yang telah ditetapkan.

  1. Menentukan Penilaian Hasil Belajar

Prosedur dan instrumen penilaian hasil belajar harus disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu pada standar penilaian.

  1. Menentukan Media/Alat/Bahan/Sumber Belajar

Penentuan media/alat/bahan/sumber belajar harus didasarkan pada SK dan KD, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

  1. Merumuskan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelaran dapat dibagi menjadi tiga bagian utama, yaitu:

  1. Kegiatan Pendahuluan

Kegiatan pendahuluan pada proses pembelajaran merupakan kegiatan awal yang dilakukan dalam suatu pertemuan pembelajaran. Kegiatan pendahuluan bertujuan untuk membangkitkan motivasi siswa dan juga memfokuskan perhatian mereka agar dapat berpartisipasi aktif selama proses pembelajaran.

  1. Kegiatan Inti

Kegiatan inti pada suatu proses pembelajaran mengacu pada kegiatan yang dilakukan untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan dengan cara yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi mereka untuk mengembangkan kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis mereka.

Pelaksanaan kegiatan inti pembelajaran yang sistematis dan sistemik dilakukan melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Berikut penjelasannya:

  1. Eksplorasi dapat diartikan sebagai kegiatan pembelajaran yang didesain agar tercipta suasana kondusif di dalam kelas sehingga memungkinkan siswa untuk melakukan aktivitas fisik dalam memaksimalkan penggunaan panca indera dengan berbagai cara, media, dan pengalaman yang dapat memberikan makna bagi mereka untuk menemukan ide, gagasan, konsep, dan/atau prinsip sesuai dengan kompetensi mata pelajaran.
  2. Elaborasi dapat diartikan sebagai kegiatan pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan ide, gagasan, dan kreasi dalam mengekspresikan konsepsi kognitif melalui berbagai cara baik lisan maupun tulisan, sehingga dapat menimbulkan kepercayaan diri yang tinggi pada siswa terkait kemampuan dan eksistensi dirinya.
  3. Konfirmasi dapat diartikan sebagai kegiatan pembelajaran yang dilakukan agar konsepsi kognitif yang dikonstruksi dalam kegiatan eksplorasi dan elaborasi bisa diyakinkan dan diperkuat pada siswa sehingga timbul motivasi yang tinggi bagi mereka untuk mengembangkan kegiatan eksplorasi dan elaborasi lebih lanjut.
  1. Kegiatan Penutup

Kegiatan penutup adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri proses pembelajaran, yang bisa dilakukan dalam bentuk rangkuman ataupun bagian kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.

Contoh Rencana Pelaksana Pembelajaran (RPP)

Adapun untuk contoh dalam pembuatan Rencana Pelaksana Pembelajaran, misalnya saja;

Kesimpulan

Dari penjelasan yang dikemukakan, dapatlah dikatakan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah panduan guru untuk memfasilitasi pelajaran yang biasanya mencakup tujuan (apa yang perlu dipelajari siswa), bagaimana tujuan akan dicapai (metode penyampaian dan prosedur) dan cara untuk mengukur seberapa baik tujuan tercapai (biasanya melalui tugas pekerjaan rumah atau tes).

Sehingga bagian pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran juga dapat dikatakan sebagai rencana guru untuk pelajaran tertentu. Di sini, seorang guru harus merencanakan apa yang ingin mereka ajarkan kepada siswa, mengapa suatu topik dibahas dan memutuskan bagaimana menyampaikan kuliah. Tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian semuanya harus termuat dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.

Pastinya, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) jsebagai rencana tertulis yang dibuat oleh pendidik sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran yang menggambarkan aktivitas pembelajaran dan hasil yang harus dicapai setelah rencana tersebut dicapai. Penyusunan RPP tematik harus berpedoman pada silabus yang telah dikembangkan sebelumnya.

Sebuah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran harian dikembangkan oleh seorang guru untuk memandu pembelajaran kelas. Rincian dalam rencana tersebut dapat bervariasi tergantung pada preferensi guru, mata pelajaran yang dibahas, dan kebutuhan siswa. Mungkin juga ada persyaratan yang diamanatkan oleh sistem sekolah mengenai penyusunan rencana pembelajaran tersebut.

Itulah saja artikel yang bisa dibagikan pada semua kalangan berkenaan dengan pengertian Rencana Pelaksana Pembelajaran menurut oara ahli, tujuan, manfaat, bentuk komponen, ccara membuat, dan contohnya. Semoga bisa memberikan wawasan bagi kalian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *